Kecenderungan insiden di bidang teknologi komputer dan komunikasi digolongkan ke dalam program hacking: Packet flooding
Packet sniffing
Backdoor
Secara umum kita fokus pada sistem komputer berbasis windows. Dalam kenyataan kejahatan komputer sudah sangat meluas, sudah tidak melihat kepada basis sistem operasi saja.
Beberapa istilah Kejahatan di bidang Teknologi Informasi:
Cybercrime
Kejahatan Mayantara ( Barda Nawawi A.)
Computer Crime
Computer Abuse
Computer Fraud
Computer Related Crime dll
Cybercrime
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
CYBERCRIME ; JENIS KEJAHATAN
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person) Jenis kejahatan ini sasaran serangannya adalah perorangan / individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujan penyerangan tersebut, contoh : Pornografi, Cyberstalking, Cyber-Tresspass.
b. Cybercrime menyerang Hak Milik (Against Property) Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain, contoh : pengaksesan komputer secara tidak sah, pencurian informasi, carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery.
c. Cybercrime Menyerang Pemerintah (Against Government )Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah, contoh : cyber terorism, craking ke situs resmi pemerintah.